
Pantau.com - Facebook memenuhi panggilan DPR terkait bocornya data pengguna di Indonesia yang mencapai 1,1 juta orang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (17/4/2018), Facebook diwakili Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner.
Ruben Hattari mengatakan pihaknya meminta maaf terkait kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook di Indonesia.
Baca juga: DPR Panggil Facebook Cecar Soal Dampak Bocornya Data 1 Juta Pengguna Indonesia
"Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna. Kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben dalam RDPU dengan Komisi I DPR.
Ruben menjelaskan kejadian kebocoran data tersebut disebabkan adanya sebuah aplikasi bernama 'thisisyourdigitallife'. Aplikasi itu dikembangkan oleh akademisi di Cambridge University, yaitu Dr Alexander Kogan dan menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum.
Baca juga: Korban Bocornya Data Facebook Diminta Segera Lapor ke Polisi
Menurut Ruben, Facebook Login, memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi Facebook agar aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka.
"Facebook tegas melarang penggunaan dan pengiriman data yang dikumpulkan menggunakan cara ini untuk tujuan lain," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah mendapatkan data pengguna Facebook, Dr Kogan kemudian memberikan data itu ke Cambridge Analytica. Tindakan itu masuk dalam pelanggaran kebijakan platform Facebook.
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo