
Pantau.com - Ombudsman RI membantah keras tudingan politisi PKS Triwisaksana yang menyebut pihaknya tebang pilih, khususnya dalam penanganan kasus Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala justru mengatakan, telah menyampaikan rekomendasinya kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) kedalam pasar sejak November 2017,
"Sebetulnya sudah jauh-jauh hari. November lalu mulai sama Satpol PP, terima saran kami. Kami diharapkan PKL dikembalikan ke tempatnya. Bukannya dikembalikan malah diberi tempat khusus (oleh Pemprov) jadi turun lagi," ujar Adrianus di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Baca juga: Gara-gara Polemik Jatibaru, Gubernur Anies Baswedan Terancam Diberhentikan
Seiring berjalannya waktu, bukannya menambah kenyamanan masyarakat tapi justru malah meningkatnya laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan penutupan Jalan Jatibaru.
"Berganti tahun kami ambil keputusan ada perwakilan Jakarta maka enggak usah pimpinan turun. Lalu datang lagi pengadu, ya makin kuat dong. (Pengaduan) dari perkumpulan pedagang Blok G (dan sebagainya). Jadi menurut kami sudah matang kok," jelas Adrianus.
Namun saat ditanyai seputar beberapa kasus yang pernah terjadi, pihaknya tengah perlahan-lahan sedang menanganinya, "Kalau ditanya kenapa enggak yang lain? orang ini (Tanah Abang) aja belum beres kok," tuturnya.
Baca juga: Pantau Foto: Mengintip Jalan Jatibaru yang Semrawut Dipenuhi PKL
Sementara itu, soal perkara banyak pihak yang mencampur-adukkan perkara ini ditarik ke ranah politik, Adrianus mengaku Ombudsman tidak akan ambil pusing soal masalah itu.
"(Dimasukkan ke politik) bukan urusan kami ya. Kami betul-betul lembaga non politik. Kami lembaga administratif maka bacalah laporan hasil itu sebagai suatu kegiatan administratif. Kalau laporan dijadikan alasan politis terserah sama sekali di luar kami dan tidak ada nawaitunya (niat) ke situ. Niat hanya mengembalikan pedagang dan fungsi jalan raya," pungkasnya.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani