billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Dipecat IDI, Dokter Terawan Tak Bisa Praktik Lagi

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Dipecat IDI, Dokter Terawan Tak Bisa Praktik Lagi

Pantau.com - Pasca dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Terawan Agus Putranto dipastikan tidak dapat melakukan praktik medis dimanapun baik termasuk di bidang kemiliteran. 

"Iya (tidak bisa praktik) dimanapun, karena itu Undang-Undang tersendiri yang mengatur tentang praktik," ujar Ketua IDI, Daeng M Faqih saat dihubungi Pantau.com, Rabu (4/4/2018).

Larangan praktik kepada dokter yang dikenal dengan metode 'cuci otak' itu resmi berlaku saat IDI mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada Senin 26 Februari 2018 lalu hingga 25 Februari 2019.

"Bahwa setiap dokter yang akan praktik itu harus disertai dengan rekomendasi ikatan dokter kan, tapi kalau beliau tidak bisa mengurus rekomendasi izin dari IDI beliau jadi terhalang untuk mengurus izin praktik," jelasnya.

Baca juga: Sosok Dokter Terawan, dari Yogyakarta Hingga Dipecat IDI

Seperti diketahui, Terawan merupakan salah satu dokter ahli dibidang Radiologi yang saat ini menjabat sebagai Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSAPD) Gatot Subroto, Jakarta. Namun metode 'cuci otak' yang ditemukannya untuk mengobati penderita stroke menuai pro dan kontra di kalangan akademisi kedokteran.

Hingga akhirnya Ketua IDI Daeng memutuskan untuk memberhentikan Dokter Terawan. Daeng menjelaskan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI (PB IDI) itu tidak akan berpengaruh terhadap jabatan Terawan di rumah sakit ataupun di kemiliteran tempat dirinya bernaung.

"Fungsionalnya kita enggak ngurus strukturalnya, ini murni internal IDI, komunitas, jadi kita enggak bicara ada skorsing begini kemudian berpengaruh ke jabatan kepala rumah sakit, atau dimiliter," tutupnya.

Penulis :
Dera Endah Nirani

Terpopuler