
Pantau.com - Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke polisi atas tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah yang terjadi pada 23 Februari 2018 lalu.
Penganiayaan itu dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu 24 Februari 2018.
"Penganiayaan itu dilaporkan pada Sabtu tanggal 24 Februari 2018. Tapi kejadiannya tanggal 23 Februari 2018," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Baca juga: Sempat Lenyap di Dunia Maya, Akun Instagram Ustadz Abdul Somad Hidup Lagi
Sujanto juga menyampaikan kronologis kejadian yang diduga penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Anggara.
Dimas Anggara (Foto: Pantau.com/Tommy Adi Wibowo)
"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," ungkapnya.
Baca juga: Wow, Ini Rahasia Ramen Biru yang Viral di Instagram
Saat ini polisi baru memanggil para saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
"Setelah itu baru nanti pihak terlapor (Dimas Anggara) kita panggil," tutup Sujanto.
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo