
Pantau.com - Polisi ternyata telah mengintai gerak-gerik Rizal Djibran yang terjerat kasus narkoba sejak sebulan lalu. Aktor senior itu diduga memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal itu terungkap melalui keterangan pers yang tersebar di kalangan media dari Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Jumat (23/2/2018) sore.
"Setelah mengikuti aktivitas pelaku selama satu bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tertulis dalam keterangan pers tersebut.
Baca juga: Pesinetron Rizal Djibran Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Rizal Djibran ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu 21 Februari 2018, pukul 02.30 WIB.
Rizal ditangkap di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD.1 No 5 Grand Wisata RT 001 RW 019 Kelurahan Lambang Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Rizal Djibran (Foto: Instagram/@rizaldjibran_)
Selain melakukan penangkapan, polisi juga menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti di rumah Rizal Djibran dengan disaksikan oleh satpam perumahan tersebut.
Baca juga: Rizal Djibran, Aktivis Anti Narkoba yang Ditangkap Nyabu
"Satu plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal warna putih yang diduga narkotika gol 1 jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto," dalam keterangan persnya.
Plastik itu ditaruh di dalam Kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops. Selain Sabu, polisi juga menyita satu buah cangklong, satu pipet, satu sedotan sebagai sendok, satu Bong sabu berbentuk botol dot susu, airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak. Serta telepon genggam Blackberry Porshe juga satu smartphone Apple 6 plus.
Setelah itu, seluruh barang bukti dan Rizal Djibran langsung dibawa ke Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan.
- Penulis :
- Tommy Adi Wibowo