Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota KPU dan Panwaslu Terima Suap, KIPP: Ini Memalukan!

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Anggota KPU dan Panwaslu Terima Suap, KIPP: Ini Memalukan!

Pantau.com - Tertangkapnya anggota KPU dan Ketua Panwaslu Garut, Jawa Barat, oleh tim Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri, yang diduga menerima suap untuk meloloskan calon bupati pada Pilkada Garut langsung ditanggapi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

"KPU dan Bawaslu tidak cukup hanya mengimbau, menyesal, atau meredam kemarahan publik dengan mengeluarkan pernyataan "memalukan". Namun, harus ada tindakan atau langkah konkret yang segera dilakukan, seperti mensupervisi jajarannya di daerah-daerah rawan secara komprehensif, membangun mekanisme sistem untuk memperkuat baik secara individual maupun kelembagaan," kata Wasekjen KIPP Indonesia, Girindra Sandino di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Menurutnya, operasi tangkap tangan (OTT) di Garut oleh Satgas Anti politik uang itu merupakan pelecehan terhadap kedaulatan rakyat dalam bentuk kejahatan pemilu yang sangat destruktif terhadap demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Suap Pilkada Garut Berawal dari Pasangan Independen yang 'Ngebet' Nyalon

"Orang awam pun tahu ini kejadian memalukan dan mencoreng wajah penyelenggara dalam proses kontestasi demokrasi. Artinya, harus ada gerakan yang nyata dengan menggandeng kekuatan kelompok sipil yang benar-benar memiliki kompetensi, jaringan luas, independen dan berintegritas," ucapnya.

"Bagaimanapun jangkauan penyelenggara masih terbatas dibanding jika bersinergi dengan masyarakat atau kekuatan demokratik. Bukan hanya sekedar deklarasi anti politik uang terus langsung bubar. Terlebih kadang pesertanya yang hadir hasil mobilisasi, sehingga menghasilkan kesadaran politik yang palsu," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa politik uang yang melibatkan penyelenggara dikhawatirkan bukan suatu peristiwa yang kasuistik, tetapi tidak tertutup kemungkinan terjadi di daerah-daerah lain yang belum ketahuan.

"Penyelenggara pemilu harus tegas. Sedikit saja salah jajarannya harus segera ditindak dan diamputasi. Jangan sifatnya menunggu saja," tuturnya.

Penulis :
Dera Endah Nirani