
Pantau.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking terungkap dari penangkapan Kapal STS-50 yang merupakan buronan Interpol. Dari pemeriksaan kapal itu pada tanggal 11-12 April 2018, ditemukan 20 anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tidak sesuai kesepakatan awal.
"20 orang ABK tersebut disalurkan oleh agen penyalur bernama PT GSJ, agen penyalur ini diduga mengetahui sejarah operasi ilegal kapal STS-50," kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Baca juga: Polisi Kejar-kejaran Saat OTT Pegawai Pajak yang Peras Rp50 Juta
"PT GSJ tidak memberikan informasi secara benar kepada para ABK, karena sebelumnya dijanjikan akan dikirim ke kapal Korea, namun pada kenyataannya dikirim ke kapal Rusia," sambungnya.
Susi menambahkan, perusahaan penyalur dari ABK tersebut juga tidak memberikan gaji sesuai yang dijanjikan sebelumnya.
Anak buah kapal (Foto: Pantau.com/Sahat Amos Dio)
"Berdasarkan hasil wawancara dengan ABK Indonesia, para ABK dijanjikan gaji sebesar USD350-380, namun gaji para ABK selama dua bulan pertama ditahan dan jumlah rupiah yang diterima oleh keluarga ABK per bulan juga diduga lebih kecil dari yang seharusnya, yaitu sekitar Rp4.100.000-Rp4.500.000," katanya.
"Para ABK juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500.000 yang dibayarkan selama lima bulan sebesar Rp500.000 per bulan, apabila para ABK tidak bekerja di atas kapal mereka diancam pemotongan gaji hingga USD20-30," ujarnya.
Baca juga: Ditemukan Tikus Rumahan Terjangkit Virus Baru, Ancam Nyawa Manusia
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan penyidik Polri dibawah koordinasi Satgas 115. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 April 2018, saat kapal STS-50 berada di sekitaran 60 mil dari sisi tenggara Pulau Weh, Sabang, Aceh.
"Kapal STS-50 ini juga terdaftar sebagai kapal IUU Fishing dalam RFMO Convention for the Conservation of Antartic Marine Living Resources (CCAMLR). Menindaklanjuti informasi dari Interpol, Kapal TNI AL melakukan operasi hentikan, periksa tahan. Lalu pada 6 April 2018 pukul 17.30 WIB ditemukan kapal STS-50 ada di sisi tenggara Pulau Weh," ujar Susi Pudjiastuti, pada Sabtu, 7 April 2018.
- Penulis :
- Adryan N