
Pantau.com Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat total realisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) per 31 Maret 2017, mencapai 10,59 juta SPT.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan jumlah realisasi tersebut tumbuh 14,01 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang tercatat 9,28 juta SPT.
Ia memaparkan 10,59 juta SPT tersebut, terdiri atas wajib pajak badan 244.084, orang pribadi nonkaryawan 993.754, dan orang pribadi karyawan 9.351.810.
Baca juga: Menteri Keuangan Sebut e-Filing Alami Peningkatan 21,9 Persen dari Tahun Lalu
"Perlu diketahui, ini baru per tanggal 31 Maret 2018 dan April ini akan banyak masuk PPh badan, serta PPh orang pribadi juga masih akan masuk terus. Target kami 80 persen (dari total wajib SPT) selama 2018," kata Robert, Senin (2/4/2018).
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat, total wajib pajak terdaftar per 31 Maret 2018 mencapai 38,65 juta. Jumlah tersebut,terdiri atas wajib pajak badan 3,11 juta, orang pribadi nonkaryawan 6,75 juta, dan orang pribadi karyawan 28,78 juta.
Sementara itu, total wajib pajak terdaftar wajib SPT mencapai 17,65 juta terdiri atas wajib pajak badan 1,45 juta, orang pribadi nonkaryawan 2,45 juta, dan orang pribadi karyawan 13,74 juta.
Baca juga: 10,05 Juta Orang Sudah Lapor SPT, Menkeu: e-Filling Dibuka Sampai Pukul 00.00 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga mencatat, faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan SPT tahunan antara lain kesadaran wajib pajak yang terus meningkat dan sinergi dengan lembaga dan instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah dalam pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (KSWP).
Selain itu, pelayanan pajak terkait kemudahan penyampaian SPT Tahunan terutama melalui e-filing juga dinilai semakin membaik.
- Penulis :
- Martina Prianti